Rabu, 16 Juli 2014

BERANDA

Nama Perusahaan   :  PO. Ana Mandiri





LAMPIRAN

DAFTAR RENCANA KERJA 24 BULAN

     Maaf,  tabel data rencana kerja disini belum bisa ditampilkan secara utuh karena panjang ruang area blok tidak sesuai dengan panjang data, sehingga saya hanya menampilkannya berupa cuplikan data Daftar Rencana Kerja dari potongan Daftar Recana Kerja selama 22minggu saja (selama 5 bulan)
Bagi anda yang seirus menginginkannya bisa kontak saya ke 024.70675770 . Nanti akan sya kirim via email. 



GAMBAR KERTAS SAHAM












Selasa, 15 Juli 2014

BERANDA

Nama perusahaan   :  PO. Ana Mandiri
Together, we can realized our dream



Senin, 14 Juli 2014

PENDAHULUAN



A.        PROFIL USAHA
       Pada awal berdiri Ana Mandiri adalah suatu bentuk usaha mandiri yang bergerak di bidang pengepakan  dan pemasaran produk mainan  anak dengan harga eceran Rp  500,-.   Ana Mandiri berdiri sejak  tanggal 29 November 2010 dengan produk awal adalah balon ulang tahun, balon pasta (sebulan) dan kelereng yang dikemas terpisah masing-masing dalam sebuah hanger berisi 10 buah. Pada perkembangan selanjutnyanya kami  merancang sebuah hanger mainan dan aksesories  yang kami beri label nama serli  (serba limaratus) yang berisi  bermacam-macam item. Pertama kali satu hanger berisi 40 bj. Lalu naik menjadi 60, 80 hingga akhirnya menjadi berisi 100 sampai saat ini.  Disamping serli, ada juga serbu (serba seribu) dan sticker seribuan. Namun karena keterbatasan modal lalu dilakukan efisiensi anggaran dengan cara menghapus produk serbu untuk sementara dikarenakan produk serbu prosentase keuntungannya lebih kecil dibanding serli dan sticker. Dibuat pula produk buku mini sebagai tambahan item berharga serba limaratus berisi 30 bj. Saat ini Ana Mandiri telah terdaftar resmi sebagai sebuah perusahaan perorangan (PO Ana Mandiri) dengan SIUP dan TDP terlampir dan telah mempunyai 300 lebih pelanggan warung/ toko (selanjutnya kami sebut outlet) yang tersebar di kota Semarang, mempunyai 1 orang karyawan packing tetap dan 1 orang karyawan packing lepas.

B.         PELUANG USAHA
       Semarang memiliki lebih dari 10.000 warung / toko yang tersebar di 9 kecamatan.  Saat awal ANA MANDIRI  berdiri akhir tahun 2010 baru ada sekitar 5 kompetitor.  Sampai saat ini setelah lebih dari 3 tahun jumlah kompetitor telah meningkat kurang dari 20. Jumlah ini terbilang masih sedikit mengingat pangsa pasar yang masih sangat luas dan juga belum  ada kompetitor yang menggunakan manajemen modern. Dengan tenaga dan modal yang terbatas kami selaku pengelola Ana Mandiri  merasa sudah tidak sanggup lagi meningkatkan kemampuan dalam menggarap pangsa pasar secara efektif.  Sungguh sangat disayangkan bila peluang ini terbuang begitu saja.
      Satu-satunya cara untuk mengambil peluang ini adalah dengan cara merubah sistem pemasaran  Ana Mandiri dengan menggunakan manajemen modern yaitu dengan menggunakan strukktur organisasi kerja profesional. Dalam sistem
manajemen ini maka akan dibutuhkan beberapa orang sales yang dipimpin oleh
1
seorang manager dengan dibantu oleh tenaga administrasi dan tenaga produksi tetap yang cukup. Dengan adanya beberapa orang sales maka diharapkan nantinya jumlah outlet dapat meningkat dengan cepat sehingga dapat menutup peluang dari kompetitor lain untuk masuk ke warung / toko yang selama ini masih kosong belum tergarap.

C.        PERKIRAAN LABA
      Perkiraan tambahan modal yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha  adalah Rp 100 juta.  Ditambah modal awal yang sudah ada maka aset perusahaan di awal manajemen baru ini adalah 120 juta.  Dari perhitungan harga jual – harga beli + packing/plastik + ongkos packing                         diketahui rata-rata laba kotor adalah 40 % dari omzet.  Artinya apabila tercapai omzet penjualan sebesar  Rp 1.000.000,- , maka laba/keuntungan kotor yang didapat diluar biaya produksi adalah
     = 40%  x Rp 1000.000
     =  Rp 400.000,-
        Omzet optimal yang dapat dicapai seorang sales rata-rata dalam 1 hari kerja    
        adalah Rp 600.000,-   

       Adapun tenaga awal yang ingin kami rekrut adalah sbb :
-          1  orang manager                  gaji                                  Rp   5.000.000,- / bulan
-          5  orang sales  dengan gaji   @ Rp 1700.000    =      Rp   8.500.000,- / bulan
-          1 orang asisten manager                 gaji                      Rp    2.500.000,- / bulan
-          1 orang tenaga gudang        gaji                                  Rp    1.500.000,- / bulan
                                                                          _____________________________
                                                                           Total    =     Rp  17.500.000,- / bulan

Jumlah hari kerja 25 hari / bulan.
Lima (5) orang sales omzet  = 5 xRp 600.000 x 25  =  Rp 75.000.000,- / bulan
Laba kotor    =   0,4 x  75.000.000,-    =   Rp 30.000.000,- / bulan
Laba bersih  =   Rp 30.000.000,-    Rp 17.500.000,-
                       =   Rp 12.500.000,- / bulan
Jadi  perkiraan laba bersih perusahaan setelah sistem kerja manajemen baru   
terbentuk sempurna adalah :
                           Laba bersih perusahaan    =   Laba pemegang saham
                                                                          =  Rp 12.500.000,- /bulan


2
Dari tabel rencana kerja, dapat diketahui bahwa deviden baru bisa dibagi setelah   
bulan kelima. Hal ini disebabkan karena pemasaran menggunakan sistem konsinasi  
, yaitu barang dititipkan dulu ke warung / toko dan warung/ toko tersebut  hanya
akan membayar uang untuk jumlah yang laku terjual saja. Pembagian deviden
nantinya direncanakan bulanan mulai bulan kelima. Diperkirakan nilai deviden
yang dibagi nantinya sebesar Rp 5 juta dan diperkirakan pula akan mengalami
kenaikan terus menerus seiring dengan membaiknya kinerja perusahaan sampai
tercapainya target minimal omzet yaitu Rp 75.000.000,-/ bulan dalam jangka
waktu antara 18 – 24 bulan setelah dimulainya perubahan rencana kerja Ana
Mandiri dengan menggunakan sistem manajemen modern. Break even / titik
impas pun akan dapat dicapai pada saat tersebut yaitu antara 18 – 24 bulan.
                                                                                                                                       
                     Break Even/ Titik Impas  tercapai  antara  18 – 24 bulan

Selanjutnya dengan penambahan item produk dan dengan terus memperluas
pangsa pasar prosentase laba diyakini dapat terus meningkat karena pasar mainan
dan aksesories merupakan pasar yang tidak pernah mati selama masih terjadi
pertumbuhan penduduk !

TANYA JAWAB

SESI PROFIL PERUSAHAAN



SESI KEUNTUNGAN INVESTASI



SESI PENGEMBANGAN PERUSAHAAN

MoU



NOTA KESEFAHAMAN/

MASTER OF UNDERSTANDING (MoU)


      Nota kesefahaman (MoU) ini dibuat sebagai bentuk kesepakatan bersama antara Ari Setiawan Nugroho sebagai pengelola PO. Ana Mandiri, selanjutnya disebut pihak I dengan pemegang saham (investor), selanjutnya disebut sebagai pihak II.

PASAL 1
HAK DAN KEWAJIBAN PENGELOLA

 ( i ).  Pihak I mempunyai hak dan kewajiban penuh untuk mengelola dana  investor  
         (saham) secara bertanggung jawab yang bertujuan untuk pengembangan usaha  
         PO. Ana Mandiri sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui oleh investor
         selama dana itu masih tertanam di perusahaan.
 (ii).  Pihak I berhak mengambil keputusan penuh terhadap pengeluaran dana investasi   
         selama hal itu berkaitan dengan kepentingan perusahaan dalam rangka
         memperlancar rencana kerja dan selama hal tersebut masih dapat
         dipertanggungjawabkan.
(iii). Pihak I mempunyai kewajiban untuk membuat perencanaan usaha,
        menjalankannya dan melaporkan penggunaan dananya secara tertulis dan  
        profesional.
(iv). Pihak I berkewajiban uintuk membagi dan menyerahkan keuntungan secara  
        periodik dalam waktu yang telah disepakati bersama.
(v).  Pihak I berkewajiban membuat laporan pembukuan secara periodik setiap bulan  
        sekali.



PASAL 2
HAK DAN KEWAJIBAN INVESTOR

( i ).  Investor (pemegang saham) berhak mendapatkan  keuntungan penuh atas laba  
          bersih yang diperoleh PO. Ana Mandiri.
(ii).   Investor berhak mendapatkan laporan pembukuan dari PO. Ana Mandiri secara
         periodik.



(iii).  Investor berhak untuk melakukan peninjauan lapangan ataupun cek data  
         lapangan.
(Iv). Pihak I berkewajiban membuat laporan pertanggungjawaban kebijaksanaan  atas
        penggunaan dana terhadap rencana kerja yang telah dilaksanakan.


PASAL 3
DANA INVESTASI

( i ).  Besarnya dana investasi yang dibutuhkan PO. Ana Mandiri pada saat pelaksanaan
         rencana kerja baru berdasarkan manajemen modern untuk pengembangan usaha
          dimulai  adalah sebesar Rp. 120.000.000,-  (seratus dua puluh juta rupiah).
(ii).   Besarnya dana berjalan (aset) dari pengelola PO. Ana Mandiri sendiri pada saat  
          pelaksanaan rencana kerja baru berdasarkan manajemen modern untuk  
          pengembangan usaha dimulai adalah sebesar Rp 20.000.000,-  (dua puluh juta  
          rupiah).
(iii).  Besarnya dana investasi yang berasal dari penjualan kertas saham (investor) pada
         saat pelaksanaan rencana kerja baru berdasarkan manajemen modern untuk
         pengembangan usaha dimulai adalah sebesar Rp 100.000.000,-  (seratus juta  
         rupiah).          
(iv).  Pencanangan penggunaan dana investor untuk pelaksanaan rencana kerja baru  
         berdasarkan manajemen modern untuk pengembangan usaha adalah setelah  
         ditandatanganinya secara resmi perjanjian kerjasama (MoU) antara pengelola    
         dan investor.
(v).   Penggunaan dana investasi hanya akan diperuntukkan bagi pelaksanaan rencana  
         kerja baru berdasarkan manajemen modern untuk pengembangan usaha.
(vi).  Manajemen penggunaan dana investasi akan dilakukan secara terbuka dengan
         dibuatkan laporan keuangan tiap bulan atau selambat-lambatnya per triwulan.
(vii). Untuk penggunaan dana investasi yang tidak sesuai dengan peruntukkannya (bagi  
         pelaksanaan rencana kerja baru berdasarkan manajemen modern untuk  
         pengembangan usaha), pihak investor berhak untuk menegur pengelola.



PASAL 4
STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN

( I ). Setelah penandatanganan MoU dilaksanakan maka 4-5 orang dari pemegang   saham terbesar akan duduk dalam Dewan Direksi mewakili kepentingan seluruh pemegang saham yang berwewenang untuk mengawasi jalannya perusahaan dan menentukan arah kebijaksanaan perusahaan.
(ii).  Di dalam perusahaan setelah penandatanganan MoU dilaksanakan kerja pengelola akan berubah fungsi sebagai manager yang digaji oleh perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap hasil kerjanya kepada Dewan Direksi.
(iii). Untuk membantu kelancaran tugasnya, manager akan dibantu oleh seorang   asisten manager yang membawahi para salesman, tenaga gudang dan tenaga produksi.


PASAL 5
PEMBAGIAN DEVIDEN

( i ).   Pembagian deviden hanya akan dilakukan setelah terjadinya surplus penerimaan  
          bulanan atau pada saat neraca bulanan sudah menunjukkan adanya laba.
 (ii).   Periode rencana pembagian deviden adalah bulanan.



PASAL 6
GARANSI PENJUALAN SAHAM

      Pihak pengelola secara pribadi akan memberikan jaminan terhadap pembelian kembali saham investor sebagai berikut :
( i ).    Dana saham yang dijual akan dibeli / dikembalikan  sepenuhnya oleh pengelola.
(ii).    Saham yang akan dijual pada bulan ke 12 – 24 akan dibeli 125 % dari harga  
          semula
(iii).  Saham yang akan dijual harus dikonfirmasikan 3 bulan terlebih dahulu sebelum  dijual.
(iv).  Pembayaran kembali dari saham tersebut akan segera diusahakan dalam 4 tahap  pembayaran atau berdasarkan kesepakatan antara penjual saham dan pengelola nantinya.
( v ). Setelah terjadinya pembayaran tahap pertama dari pembelian saham kembali, secara otomatis haknya pemegang saham dalam perusahaan akan terhapus.



PASAL 7
PERLUASAN USAHA

( i ).  Sesuai dengan misinya untuk terus mengembangkan usaha, maka sebagian dari  
         laba yang diperoleh akan digunakan untuk melakukan riset dan perluasan usaha
         baik secara paralel atau pun seri tergantung dari kesempatan yang didapat serta
         untuk kepentingan sosial yang besarnya akan ditentukan nanti sesuai
         kesepakatan antara pihak pengelola dan investor.
(ii).  Beberapa hal yang termasuk riset adalah pengamatan model-model mainan dan  
        aksesories yang sekiranya mampu untuk diproduksi sendiri dengan harga rendah,  
        mempelajari cara-cara pembuatan produk tersebut baik lewat berbagai media  
        ataupun peninjauan lapangan langsung pada orang yang sudah ahli,  
        mempraktekkan produksinya untuk skala kecil dan memperkirakan pangsa  
        pasarnya.

(iii). Pengembangan usaha secara seri adalah pengembangan usaha dengan cara  
        meningkatkan kapasitas produksi, penambahan produksi produk-produk yang  
        sejenis maupun peningkatan kualitas produksi.
(iv). Pengembangan usaha secara paralel adalah pengembangan usaha dengan cara
        membuka usaha baru diluar usaha produksi mainan dan aksesories, tetapi masih

        berhubungan dengan penjualan bahan-bahan kebutuhan sampingan dari produk  
        mainan dan aksesories.


PASAL 8
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

( i ).    Setiap perselisihan yang muncul dalam hubungan akad muamalah antara   
           pengelola PO. Ana Mandiri dengan investor (pemegang saham) adalah  
          merupakan bentuk misinterpretasi MoU, oleh karena itu akan diselesaikan  
          secara musyawarah kekeluargaan.
(ii).    Apabila dalam Pasal 6 ayat (i) tidak didapatkan penyelesaian, maka  
          dimungkinkan untuk membawa perselisihan ke ranah hukum syari’at.
(iii).  Apabila dalam Pasal 6 ayat (ii) tidak didapatkan penyelesaian, maka penyelesaian
         permasalahan selanjutnya akan dibawa ke pengadilan negara berdasarkan
         undang-undang hukum perdata.