GO PUBLIK


RENCANA  PENGEMBANGAN  USAHA

DENGAN DANA PUBLIK


       Seperti telah disinggung sebelumnya, bahwa penjualan mainan anak-anak, khususnya yang berharga 500 – 1000 rupiah mempunyai pangsa pasar yang masih sangat luas dengan jumlah kompetitor yang sedikit, sehingga masih banyak terdapat celah peluang usaha di warung-warung / toko saat ini. Untuk mengantisipasi makin bertambahnya para kompetitor, kami sebagai pengelola berinisiatif untuk mengembangkan PO. Ana Mandiri dengan manajemen modern yang kami targetkan terealisasi secepat mungkin agar celah peluang dan kesempatan yang ada pada saat ini dapat segera diambil.
A.      PENAWARAN SAHAM
      Dengan adanya peluang pasar yang menjanjikan untuk mengelola wilayah Semarang yang sangat luas, maka kebutuhan dana yang dianggarkanpun harus besar pula, namun saat ini tidak mungkin kami tanggung sendiri, sehingga kami merencanakan untuk menawarkan peluang investasi PO. Ana Mandiri kepada publik dalam bentuk saham. Setelah kami perhitungkan secara matang, dana minimal yang dibutuhkan untuk mengelola usaha ini dengan sistem manajemen modern adalah sekitar 120 juta, sementara aset berjalan PO. Ana Mandiri saat ini adalah sekitar 20 juta, jadi masih ada kebutuhan dana investasi tambahan sebesar 100 juta yang akan kami jual/ tawarkan kepada publik dalam bentuk lembaran kertas saham. Satu lembar kertas saham nantinya akan bernilai Rp 500.000,- sehingga jumlah kertas saham yang akan dijual adalah 240 lembar.

B.      PENGERTIAN SAHAM
      Sebelum kami berbicara lebih jauh lagi tentang penjualan saham ini, ada baiknya kita bersepakat dulu tentang istilah-istilah dalam penjualan  saham.
1.      Saham  adalah  kepemilikan bagian modal yang memberi hak atas pembagian  
       deviden (hasil usaha) dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor.
2.      Kertas saham adalah lembaran surat berharga yang dikeluarkan oleh  
       perusahaan (dalam hal ini adalah PO. Ana Mandiri) yang berfungsi untuk  
       mewakili nilai kepemilikan saham dari pemegangnya.  Lembaran kertas ini  
       nantinya bisa diperjualbelikan kembali berdasarkan kesepakatan bersama
4
       antara pemegang saham dan pembelinya dengan diketahui oleh perusahaan   
       dengan harga yang variabel yaitu bisa tetap, berkurang atau bertambah  
       tergantung kinerja perusahaan. 
3.    Penyandang dana investasi adalah seseorang yang bertindak sebagai penyandang   
                   seluruh kebutuhan dana perusahaan atau yang membeli seluruh kertas saham 
             perusahaan untuk kemudian dia akan mengatur seluruh penjualan kertas saham itu 
             di lantai bursa dan dia pun akan menalangi dana pembelian saham yang akan 
             dijual kembali.
      4.    Pialang saham adalah seseorang yang bertindak sebagai perantara dari penyandang 
             dana investasi untuk menjual saham-saham yang dilepas di bursa efek. 
            5.        Pengelola dalam hal ini  adalah pengelola PO. Ana Mandiri yaitu pemilik   
             perusahaan perorangan PO Ana Mandiri yang memegang dan mengelola lisensi 
             nama Ana Mandiri sebagai sebuah perusahaan perorangan yang bergerak dibidang
             produksi, distribusi dan pemasaran produk mainan dan aksesories dengan SIUP   
             nomor  517/1834/11.01/MIKRO/VI/2013 dan TDP  nomor  11.01.5.47.2608  
             namun setelah dilakukannya penandatanganan terhadap penjualan sahamnya, secara 
             otomatis seluruh aset kekayaan perusahaan akan terjual dan beralih ke pemegang 
             saham. 
      6.       Deviden adalah keuntungan bersih dari perusahaan yang akan dibagi secara merata 
             kepada  para pemegang saham.
      7.    Lantai bursa / Bursa efek adalah tempat untuk jual beli saham/ kertas saham 
             perusahaan..  Setelah kita sepakat tentang pengertian beberapa istilah dalam 
             penjualan kertas saham, maka dalam penjualan saham/ kertas saham 
             PO. Ana Mandiri nantinya tidak akan melalui bursa efek pemerintah, namun 
             langsung kami tujukan pada teman-teman yang berminat untuk melakukan investasi 
             pada PO. Ana Mandiri. Sekalipun tidak melalui bursa efek, kami sebagai pengelola 
             dapat menjamin bahwa perjanjian jual beli nantinya dapat sah secara hukum 
             pemerintahan maupun hukum syar’i.

C.      PEMBAGIAN DEVIDEN
      Menurut sistem pembagian deviden yang umum terjadi dalam transaksi saham di bursa efek, deviden biasanya akan dibagi tahunan setelah akhir tahun pembukuan. Namun untuk PO. Ana Mandiri  berdasarkan target rencana kerja, keuntungan Ana Mandiri sudah akan surplus pada bulan kelima sehingga diharapkan sudah ada pembagian deviden.

Perkiraan deviden yang akan dibagi besarnya adalah seabagai berikut :
Bulan    0    4      —―—   taraf membangun distribusi warung/toko sebagai outlet
              5    6      ―—―   pembagian deviden  sebesar Rp 5.000.000,-
              7    8      ―—―   pembagian deviden  sebesar Rp 7.000.000,-
              9  – 13      ―—―   pembagian deviden  sebesar Rp 8.000.000,-
            14 – 15      ―—―   pembagian deviden  sebesar Rp 10.000.000,-
            16 – 17      ―—―   pembagian deviden  sebesar Rp 12.000.000,-
            18 – 24      ―—―   pembagian deviden  sebesar Rp 12.500.000,-

Keuntungan diperkirakan akan terus mengalami kenaikan seiring dengan repeat order dari outlet-outlet baru yang sudah dibuka sehingga diperkirakan besarnya deviden yang akan dibagi bisa lebih besar dari Rp 12.500.000,-/ bulan  nantinya.